Pembahasan Aturan TNI/Polri Bisa Jadi PNS Molor
Kemenpan RB menyebut pembahasan aturan TNI/Polri bisa mengisi jabatan ASN maupun sebaliknya berpotensi molor dari target awal, April 2024. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyebut pembahasan aturan TNI/Polri bisa mengisi jabatan ASN maupun sebaliknya berpotensi molor dari target awal, April 2024.
Mulanya, pengaturan soal aturan resiprokal akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN yang ditargetkan selesai bulan ini. Beleid tersebut adalah turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Sekarang kita masih berproses untuk pembahasan RPP Manajemen ASN, kayaknya akan melewati April (2024) ini karena substansinya cukup padat dan ada hal-hal menarik yang harus kita diskusikan," ucap Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja dalam diskusi virtual, Kamis (25/4).
Sumber : CNN Indonesia