Polisi: Pelaku Suruh Wanita Hamil di Jakut Aborsi hingga Pendarahan
Senin, April 22, 2024
Edit
Satu per satu fakta terkait kematian wanita hamil, RN (34), yang ditemukan bersimbah darah di ruko Kelapa Gading, Jakut, mulai terkuak. Usut punya usut rupanya korban dipaksa menggugurkan kandungan hingga tewas karena pendarahan.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan pelaku pria berinisial AT dan korban memiliki hubungan gelap selama 3 tahun. Korban sendiri diketahui telah memiliki suami dan 3 anak.
"Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih 3 tahun dan telah berhubungan intim layaknya suami-istri yang sah beberapa kali," kata Maulana saat dihubungi detikcom, Senin (22/4/2024).
Mengetahui RN hamil, AT merasa malu. Pelaku tidak mau bertanggung jawab dan memaksa korban menggugurkan kandungannya.
"Pelaku merasa malu atas kehamilan korban, secara tidak langsung pelaku menolak korban/tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban yang dibuat oleh pelaku, dan menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," bebernya.
Maulana mengatakan korban dan pelaku sama-sama berasal dari Lampung. Pada saat berangkat ke Jakarta, korban sudah mengalami pendarahan.
"Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan," katanya.
Namun, alih-alih membawa korban ke rumah sakit, pelaku justru meninggalkan korban di ruko tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.
"Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa," ujarnya.
Detik-detik ketika pelaku datang dan meninggalkan korban di ruko ini terekam CCTV. Berkat petunjuk CCTV, polisi akhirnya menangkap pelaku di Lampung.
Sumber : detik