Kronologi: Dukungan Internasional untuk Israel Mulai Berkurang
Jakarta - Tahun ini merupakan salah satu tahun yang paling rumit bagi Israel sejak kelahirannya di tahun 1948, karena berbagai masalah, seperti sidang pengadilan internasional, sanksi terhadap pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki, dan ketegangan hubungan dengan Amerika Serikat.
Pada 22 Mei Irlandia, Spanyol, dan Norwegia mengumumkan akan mengakui Palestina sebagai negara. Dari 193 negara anggota PBB, sekitar 144 mengakui Palestina sebagai negara, termasuk sebagian besar negara di belahan bumi selatan, Rusia, Cina, dan India. Meskipun demikian, hanya sebagian kecil dari 27 negara anggota UE yang melakukannya.
Israel menarik duta besarnya dari ketiga negara tersebut dan menganggap ini sebagai "hadiah untuk terorisme."
Amerika Serikat mengklaim bahwa negara Palestina harus dicapai melalui negosiasi daripada pengakuan sepihak.
Selanjutnya pada 24 Mei Pengadilan tertinggi PBB meminta Israel untuk menghentikan serangan militernya di Rafah, Gaza selatan.
Presiden Mahkamah Internasional Nawaf Salam mengatakan saat membacakan keputusan itu bahwa keadaan di daerah kantong Palestina yang terkepung itu telah memburuk sejak terakhir kali pengadilan meminta Israel untuk melakukan sesuatu untuk memperbaikinya. Untuk perintah darurat baru, syarat-syarat telah dipenuhi.
Sumber : Tempo
Lihat Juga : Seleksi Sapi untuk Kurban Presiden Jokowi Dilakukan oleh Dinas Pertanian Sulbar.